Mendaftarkan blog ke search engine

Mendaftarkan blog ke search engine bertujuan agar search engine tersebut mengenali dan mengindeks blog kita. Dengan kata kunci yang dikenali oleh search engine dan ketika blog kita mengandung kata kunci tersebut maka search engine akan meletakan blog kita pada daftar pencarian. Hal ini dilakukan agar blog kita banyak dikenali oleh banyak orang. Dengan demikian secara otomatis blog kita akan dibanjiri pengunjung.
Search engine yang terbesar dan paling banyak digunakan orang adalah google.com. Kita bisa mendaftarkan alamat blog kita ke google search engine. Cara ini mungkin para blogger dah bayak yang tahu, tapi saya rasa tidak ada masalah jika sedikit kita ulas kembali.
1. Buka alamat untuk pendaftaran url blog kita, yaitu: http://www.google.com/addurl/
2. Pada URL isikan alamat blog kita
3. Pada kolom comments isikan komentar untuk blog anda
4. Isi tulisan dari gambar yang nampak, setelah itu klik add URL
Selanjutnya blog anda akan diproses oleh google. Biasanya akan membutuhkan waktu untuk beberapa hari.
Selain google.com ada beberapa search engin yang cukup populer, antaralain adalah:
- www.altavista.com
- www.alltheweb.com
- www.bing.com
- www.webtop.com
- www.yahoo.com

Jika anda merasa kesulitan untuk mendaftarkan blog ke search engine di atas secara bergantian, anda dapat mencoba layanan dari situs yang memberikan jasa pendaftaran website kebanya search engine secara gratis.
sekian dulu ya, semoga kita bisa sukses sama-sama.
Previous
Next Post »

1 komentar:

Click here for komentar
26 Januari 2010 pukul 02.39 ×

Nice Info
Tukr lìnk yuk
www.trik-gue.co.cc
Kumpulan trik unik

Congrats bro 'Oniee BeqicHan' you got PERTAMAX...! hehehehe...
Reply
avatar

Tinggalka komentar bersama-sama kita belajar.

terima kasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon